PAD Sektor Pajak Kendaraan Capai Rp 3 Triliun, Komisi II DPRD Kalsel Sambangi BPD Kaltim

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan, S.A.C Halib AQ menjelaskan bahwa UPTD PPRD Wilayah Balikpapan merupakan 1 (satu) dari 9 (sembilan) UPTD wilayah yang dimiliki Provinsi Kalimantan Timur.

Provinsi Kalimantan Timur juga telah memiliki SIMPATOR (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor) yaitu layanan website yang dibangun untuk menunjang aktifitas pemerintahan dalam hal keterbukaan data dan pelayanan publik pada Pajak Kendaraan Bermotor.

Kemudian, UPTD PPRD Wilayah Balikpapan memiliki aplikasiĀ  Mobile Banking Payment yaitu sistem aplikasi pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ melalui smart-phone dengan menggunakan aplikasi yang terdapat diĀ  seluruh Android/IOS yang dapat diunduh langsung di smartphone wajib pajak.

“Dengan adanya fasilitas ini maka pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ bisa dilakukan dengan mudah dimanapun dan kapanpun, aplikasi mobile banking payment ini bekerjasama dengan Bank Kaltim,” jelasnya.

Halib sapaan akrab S.A.C Halib AQ menambahkan berbagai inovasi- inovasi layanan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Link Aja, Samsat pegadaian, Samsat Gojek, Indomaret, Samsat Pojok Pos, M-Pay Pos, Samsat kelurahan, Informasi Pajak, Samsat Payment Point, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Simpator, E-Samsat Bhabinkamtibmas.

Editor: Aditya

Pos terkait