Komisi I DPRD Kalsel Tinjau Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) dorong pelayanan zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Dra. Hj. Rachmah Norlias  selain menuju WBK, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin diharapkan mampu menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Pelayanannya bagus, pendaftaran tanpa antri, Karena, kita sudah mendaftar secara online,” bebernya.

Ia menjelaskan fasilitas pelayanan untuk menuju WBK dan WBBM dinilai sudah cukup, bahkan sudah tersedia juga tempat bermain anak.

“Semoga pelayakan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin ini akan semakin meningkat lagi,” ungkapnya.

Terlebih, menurut wakil rakyat yang akrab disapa Amah tersebut, menyikapi wacana pemerintah yang meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan internasional per April 2022, ia memperkirakan hal itu akan memicu lonjakan permintaan pembuatan paspor dari sebelumnya.

Pos terkait

banner 468x60