JMSI Pusat Minta Kapolda Sumsel Ungkap Oknum Pengancaman Terhadap Ketua JMSI Sumsel

Ketua JMSI Sumsel, Agus Harizal didampingi Ketua Pembelaan Wartawan (PWI Pusat, Oktaf Riadi didampingi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Sumsel, Amrizal saat melapor ke Polda Sumsel, Rabu (23/03/2022)

Masih dikatakan Oktaf Riadi, dirinya meminta agar Kapolda Sumsel mengusut kasus tersebut, guna menjaga keselamatan wartawan di Sumsel.

“Apalagi ancaman yang dialami oleh Agus Harizal merupakan intimidasi yang luar biasa terhadap tugas wartawan. Untuk itu supaya kedepan tidak menimpa wartawan lainnya di Sumsel, maka kami PWI Pusat meminta Kapolda Sumsel menyelidik kasus tersebut hingga tuntas, ungkap pelaku dan otak pengancaman terhadap Agus Harizal,” terangnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang jika tidak puas dengan pemberitaan untuk melakukan hak jawab. Sebab, sesuai ketentuan Dewan Pers terkait pemberitaan ada hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi.

“Untuk hak jawab diajukan ke media yang bersangkutan atau langsung ke Dewan Pers, dan nanti Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut, termasuk saksi yang akan diberikan kepada media. Kemudian untuk hak jawab di koran atau media online tentunya akan dimuat secepatnya oleh pihak media,” tandas Oktaf Riadi.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menegaskan, laporan korban Agus Harizal sudah diterima Polda Sumsel dengan bukti laporan Nomor: STTP/43/III/2022 Subdit V/Ditreskrimsus.

“Laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan jika ditemukan ada unsur pidananya segera kita lakukan proses penyidikan,” tegas Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.

Sumber : JMSI Pusat

Pos terkait