Aditya menambahkan bahwa dengan capaian ini tentu bisa menjadi pemacu bagi seluruh jajaran maupun instansi di lingkup Pemkot Banjarbaru untuk terus meningkatkan layanan bagi khalayak luas.
“Saya berharap harus kualitas layanan kita dapat tetap dijaga dan kalau perlu lebih ditingkatkan,”pungkasnya.
Sekadar informasi, untuk mendapatkan predikat kepatuhan tak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah daerah melalui unit layanannya harus memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang maupun peraturan Ombudsman RI.
Editor : Eddy Dharmawan




















