Wartaniaga.com, Banjarbaru – Memasuki pekan kedua Februari, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali meraih penghargaan perdana pada tahun 2022 ini, prestasi itu ditingkat nasional itu didapatkan dari Ombudsman RI.
Melalui kegiatan bertajuk Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2021, Banjarbaru berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.
Predikat itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman kepada Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, S.E., di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI atas kualitas layanan publik yang diberikan Pemko Banjarbaru sepanjang tahun lalu.
Dikutip dari laman Mediakita.co.id, Pemkot Banjarbaru dinyatakan masuk zona hijau yang menandakan kategori tingkat kepatuhan sangat tinggi, melalui unit pelayanannya yakni Dinas PMTPSP.
“Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir Bobby Hamzar Rafinus yang hadir secara daring, Kamis (10/2/22).




















