Awal Tahun 2022 Ini, Kota Banjarbaru Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman

Bobby melanjutkan, penilaian ini dilakukan mulai dari pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten. Targetnya ialah percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, dimana pemerintah daerah dituntut untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di instansi pelayanan publik masing-masing.

Selain itu, juga melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan sangat tinggi atau zona hijau,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dengan tegas menyebut pelayanan publik merupakan salah satu persoalan krusial. Karena itu, sambungnya, semua pihak harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Implikasi dari tuntutan publik terhadap setiap pelayanan yang di berikan senantiasa bermuara pada kepuasan transparansi dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara dihubungi terpisah, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin SH MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkontribusi serta berkomitmen nyata dengan memberikan pelayanan maksimal terhadap seluruh warga Kota Idaman.

“Alhamdulillah, Banjarbaru mendapat penghargaan dari Ombudsman RI berupa predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021. Ini menjadi penghargaan pertama yang kita raih di tahun ini,” ungkapnya.

Pos terkait