Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Sunarti sangat mengapresiasi wacana kerjasama pengawasan dan keamanan mutu pangan dengan Pemerintah Provinsi Kalsel mengingat fungsi dan tugas Dinas Ketahanan Pangan ini akan semakin berat seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Harapan kami, dalam menjalankan fungsi ini mendapat dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah, terutama dalam hal pendanaan, karena ketahanan pangan merupakan urusan wajib bagi pemerintah”, ujar Sunarti.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Suparno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap pangan segala asal tumbuhan, namun masih bisa lolos dan dibawa ke Kalteng.
Ia mengatakan idealnya semua barang tersebut harus sudah di sertifikasi dan di registrasi guna menjamin keamanan dan mutunya.
“Ini tugas berat bagi kita semua dalam melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan yang keluar masuk dari kedua daerah”, tandasnya.
Editor: Aditya
Foto: Ist


















