DPRD Kalsel Pertemukan PT AGM dan PT TCT, Namun Tanpa Hasil Putusan Pembukaan Jalan

Pertama, saat ini belum ditemukan kesepakatan solusi kedua belah pihak.

Kedua, proses hukum tetap berjalan, baik pidana maupun perdata, namun dari keduabelah pihak, yakni TCT dan AGM agar mengurus semua perizinan terkait.

Ketiga, selama proses perizinan baik TCT maupun AGM yang ada kontrak kerja dengan perusahaan untuk menjamin biaya hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik berupa kompensasi maupun jalur lainnya.

Keempat, kami berharap baik kedua perusahaan ini untuk segera mencari solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan ini.

Kelima, pemerintah daerah akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti mencari solusi yang terbaik.

Dengan disampaikannya hasil kesimpulan RDP itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang memimpin RDP kemudian menyarankan kepada pihak-pihak yang tengah bertikai dengan mengacu dari hasil kesimpulan yang telah di bacakan itu agar pihak terkait kontrak baik dengan AGM maupun TCT silahkan nanti masing-masing keduabelah pihak untuk menyelesaikannya sesuai dengan hasil rapat kali ini.

Sementara itu, Salah satu Anggota Asosiasi Pengusaha Tongkang, Muhammad Safi’i lantang menyatakan hasil RDP kali ini sudah diprediksi pihaknya tidak menghasilkan keputusan, apalagi solusi bagi para pekerja tambang.

Pos terkait