BPK Serahkan LHP ke Pemkab HSU

” Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten HSU,” ucapnya.

Husairijuga menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyadari bahwa besarnya manfaat dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.

” Oleh karena itu kami berkomitmen untuk dapat menyelesaikan berbagai temuan pemeriksaan sebagaimana undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara selambat-lambatnya 60 hari setelah lhp diterima. Kami juga sangat menyadari bahwa kemungkinan masih terdapat kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan karena itu berbagai kesempatan kami terus menyerukan agar para pengelola keuangan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bekerja keras memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap SKPD,” terang Husairi.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait