BPK Serahkan LHP ke Pemkab HSU

Wartaniaga.com, Amuntai – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kal-Sel M.Ali Asyhar,SE,AK,CA,CSFA menyerahkan langsung kepada Plt.Bupati HSU, H.Husairi Abdi,Lc dan Wakil Ketua I DPRD Kab.HSU H.Mawardi,SH,MM di Mess Negara Dipa, Amuntai, Selasa (18/1).

Kepala BPK RI Prov.Kal-Sel menyampaikan pemeriksaan yang dilaksanak oleh BPK itu ada 3 jenis sesuai dengan Undang-Undang No 15 tahun 2004,Pemeriksaan Keuangan itu Outputnya adalah Opini,Pemeriksaan Kinerja Outputnya Simpulan

Selanjutnya, Dekondasi,Pemeriksaan Dengan Tujuan tertentu Outputnya adalah Simpulan.
Adapun pemeriksaan tujuan meliputi kepatuhan dan pemeriksaan Deninvestigatif.

“Pemeriksaan Keuangan Outputnya Opini karena ini sudah diamanatkan dalam Undang-undang karna setiap tahun baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan itu amanat Undang-undang sehingga itu kegiatan rutin yang tiap tahun” ujarnya.

Pos terkait