BPKAD dan KPP Pratama Batulicin Sosialisasi Mekanisme Pemungutan dan Penyetoran PPN dan Non PKP

SOSIALISASI: Risa Ahyani Kepala BPKAD bersama Kepala Kantor KPP Pratama Batulicin Argo Adhi Nugroho.

Wartaniaga.com,Kotabaru- Bersama KPP Pratama Batulicin BPKAD Kotabaru lakukan Sosialisasi Mekanisme pemungutan dan penyetoran PPN untuk penyedia yang PKP dan Non PKP atas Pengadaan Barang dan Jasa di Kotabaru, Rabu (18/10/23).

Pelaksanaannya, dalam kegiatan ini selama dua hari, dari tanggal 18 sampai dengan 19 Oktober di Aula Kantor Perpajakan Batulicin.

Sedangkan untuk yang ikut dalam sosialisasi ini adalah seluruh bendahara/verifikator keuangan SKPD yang ada di Pemkab Kotabaru.

Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dan bermanfaat bagi para bendahara di Pemkab Kotabaru.

“Mengenai tujuannya, agar seluruh bendahara SKPD bisa memahami dan dapat mempraktikkan cara membuat bukti potong dan bukti pungut pajak dan cara pelaporan pajak menggunakan Aplikasi e-Bupot Unifikasi,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, juga supaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Kotabaru dan meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak instansi pemerintah daerah.

Sedangkan, Argo Adhi Nugroho Kepala Kantor KPP Pratama Batulicin menambahkan diadakannya ini agar SKPD dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak kedepannya makin lebih baik dan lebih patuh.

“Aplikasi e-bupot ini mempermudah dari sisi para pemotong karena akan terintegrasi dengan pelaporan SPT masanya,” jelasnya.

Reporter: Anaq

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60