Wartaniaga.com,Kotabaru- Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru
lakukan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak bagi para Guru dan Kepala Sekolah.
Dalam pelaksanaannya sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Ratu Intan, Kamis (18/10) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad dengan diikuti 150 peserta.
Di antara pesertanya yaitu, Camat Pulau Laut Utara dan Sigam, Kepala Desa, Forum Anak Desa se Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam, perwakilan guru guru, dan kepala sekolah dari PAUD,TK,SD,SMP, dan SMA/SMK.
Sekda H Said Akhmad, dalam sambutanya mengapresiasi seluruh jajaran pendidikan yang hadir berkat pengabdian dan terobosan inovasi yang telah dilaksanakan.
Ditambahkannya, Pemkab Kotabaru terus berkomitmen mencanangkan Kotabaru sebagai kabupaten layak anak dengan memenuhi indikator-indikator KLA.
“Konvensi Hak Anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis. Diantaranya, dengan berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak supaya melindungi setiap anak seluruh dunia tanpa diskriminasi apapun.
Terakhir H Said Akhmad menghimbau, agar Forum Anak khususnya anak-anak di Kabupaten Kotabaru untuk menjauhi obat-obatan terlarang agar mempunyai masa depan yang cerah.
Reporter: Anaq
Editor:Reza