Wartaniaga.com, Kandangan- Sebanyak 8 desa di kecamatan Daha Barat mendapatkan penghargaan dari Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS).
Penghargaan ini diberikan atas partisipasi dalam percepatan vaksinasi di wilayahnya. 5 Desa terima sertifikat penghargaan dari Dinas Kesehatan HSS, dan 3 Desa diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam pembayaran PBB tercepat.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Wakil Bupati (wabup) HSS Syamsuri Arsyad sesaat sebelum membuka Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2023 di kecamatan Daha Barat, Selasa (25/1) .
Wabup HSS mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi dari pemerintah daerah atas dukungan partisipasinya dalam mendukung vaksinasi serta pembayaran PBB yang tepat waktu.
” Kami ucapkan terimakasih kepada desa, atas apa yang telah dilakukan dalam mendukung percepatan vaksinasi dan juga mendukung pembangunan di kab.HSS” kata wabup.
Sementara saat membuka Musrenbang 2023 di kecamatan Daha Barat Wabup Syamsuri menyampaikan musrenbang RKPD kecamatan adalah forum bagi para pemangku kepentingan dalam rangka pembahasan hasil daftar usulan desa, yang mengacu pada Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, seluruh tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten HSS 2023 dan Renja, menggunakan akses SIPD dengan tujuan untuk pengintegrasian perencanaan dan penganggaran.
“Jadi usulan mulai dari Musrenbang desa/kelurahan sampai dengan kecamatan dilakukan melalui aplikasi sistem informasi musrenbang terpadu (simadu),” ujar Wabup Syamsuri.
Fokus pembangunannya usaha mikro kecil dan industri kecil, investasi hilirisasi industri, pariwisata dan pertanian, dan kesehatan, pendidikan, dan keterampilan.
Sementara pada Camat Daha Barat, Akhmad Yani menyapaikan hasil dari pra musrenbang ada sebanyak 27 usulan pendek yang disampaikan Kecamatan Daha Barat.
“Usulan tersebut meliputi 7 usulan bidang sosial budaya, 8 usulan bidang ekonomi,12 usulan bidang infrastruktur” tuturnya.
Reporter : Amutz
Editor : Nirma Hafizah




















