Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah pusat telah menetaplan Kota Banjarmasin turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula dari level 4 turun ke level 3.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi SH MH dalam keterangannya sehabis rapat di Lantai 10 Ruang Pusat Informasi dan Data Kementrian Kesehatan di Jakarta.
“Alhamdulillah hari ini ada kesepahaman terhitung sejak tanggal 12 Banjarmasin sudah berada pada level 3 dan tentu akan melakukan penguatan terhadap pelacak dan memperbaiki sistem penginputan data serta mengevaluasi terhadap seluruh orang-orang yang opname di rumah sakit di hari ke 8,”paparnya.
Ini adalah ketentuan level 3 menurut kementrian kesehatan RI atas rekomendasi WHO, yaitu : Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk. Kasus kematian antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.
“Kedepannya kita akan memperbaiki baik sistem input data maupun kordinasi antar lembaga sehingga data yang masuk lebih akurat dan semoga pandemi ini cepat berlalu,”pungkasnya.
Sebelumnya Banjarmasin menempati PPKM level 4 seiring dengan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan upaya dari sinergi beberapa instansi dalam melaksanakan serbuan vaksin di setiap wilayah.
Editor : Eddy Dharmawan