Wartaniaga.com, Paringin – Rencana Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdampak terhadap kekhawatiran perubahan gaji yang diterima ASN.
Namun kekhawatiran tersebut ditampik Bupati Balangan, H Abdul Hadi saat apel Senin (26/7). Ia secara khusus menyampaikan kepada seluruh ASN terutama para pejabat eselon II, III dan IV.
Bupati H Abdul Hadi mengatakan, diantara dampak dari perampingan SOTK ini adalah nantinya ada pejabat eselon yang menempati jabatan fungsional, selama ini ada kegelisahan apakah nanti akan berdampak terhadap gaji.
“Nah untuk menghilangkan kegalauan tersebut, saya sampaikan dimasa transisi perampingan SOTK jangan ada kegelisahan tersebut, baik pejabat eselon, staf maupun tenaga kontrak daerah,” ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa pejabat yang nantinya akan menempati jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi dan kelas jabatannya, jadi tidak akan berpengaruh terhadap gaji maupun tunjangan kinerja.
Lebih lanjut, H Abdul Hadi mengungkapkan, persiapan melakukan perampingan SOTK sudah dilakukan yaitu dengan membentuk tim. Hal-hal yang nantinya akan terdampak adanya perampingan SOTK ini akan ditangani oleh tim sehingga dapat diminimalisir.
“Diantaranya yang nantinya akan terdampak adalah ASN dan Non ASN, dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, masalah aset, kemudian menyangkut penutupan kas, kita harapakan saat nanti perubahan diketuk seluruh laporan keuangan sudah diselesaikan,” jelasnya.
Masih menurutnya, hal yang tak kalah pentingnya adalah terkait dokumen pelaporan realisasi anggaran, karena ini nantinya yang akan diperiksa oleh BPK, sehingga akan menentukan Balangan dapat WTP lagi atau tidak.
“Dengan adanya kekhawatiran diatas tadilah pemda membentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah yang akan terjadi, tim nantinya akan melakukan rapat teknis serta hal-hal lainnya untuk mengatasi hal tersebut,” katanya.
Dikatakannya, perampingan SOTK ini diharapkan, dapat berjalan dengan baik dan mulus, serta masalah-masalah yang muncul akibat perampingan ini dapat diselesaikan dengan adanya tim yang telah dibentuk.
Terkait pelatikan menurutnya, akan dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari provinsi dan pusat, dan nantinya setelah keluar rekomendasi tersebut akan disusul dengan pengetokan APBD Perubahan.
“Bila sudah diketok maka selanjutnya kita akan gelar pelantikan SOTK yang baru, karena kalau belum diketok tak ada anggaran nantinya SOTK yang baru, kita upayakan sebelum tanggal 27 Agustus pelantikan sudah bisa kita lakukan,” pungkasnya.
Reporter : Siti Nur Jannah
Editor : Nirma Hafizah



















