Berstatus PPKM Level 2, RSUD Sultan Suriansyah Siapkan 1.000 Tempat Tidur Baru

Wartaniaga.com, Banjarmasin – WaliKota Banjarmasin umumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. 

Pemerintah Kota Banjarmasin (Pemko) melalui walikota Ibnu Sina mengumumkan bahwa Kota Banjarmasin kini memasuki PPKM level 2 atau menengah.

Hal tersebut mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmend) nomor 23 tahun 2021, terkait penerapan PPKM di kabupaten/ kota.

“Dari hasil rapat bersama Forkopimda Banjarmasin berstatus PPKM level 2 menuju level 3,” paparnya, Kamis (22/7/2021)

Diketahui dalam Inmendagri tersebut, status PPKM terbagi 4 yakni, yakni level 1 hingga level 4.  Kriteria tersebut meliputi zona hijau untuk level 1, kuning level 2, orange level 3 dan merah level 4.

Dalam mengantisipasi jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya bersama Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya.

Seperti penambahan jumlah bed (tempat tidur) di RSUD Sultan Suriansyah hingga mengintruksikan seluruh rumah sakit di Kota Banjarmasin untuk melakukan persiapan tersebut.

“Insya Allah siap penambahan sesuai komitmen bersama seluruh pimpinan rumah sakit. Mulai dari 490 sampai 1.000 tempat tidur,” jelasnya.

Reporter:Ahmad Syarif

Editor : Ahmad Yani

Pos terkait

banner 468x60