Gugah Kesadaran Masyarakat, Kodim 1003 Kandangan Bersama Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Dari hasil operasi yang digelar sore ini didapatkan 17 pelanggar yang dibagi dalam tiga sanksi yaitu menjadi juru kampanye 12 orang, teguran tertulis 3 orang, dan bayar denda 2 orang.

Suryani mengatakan bahwa tanpa adanya kesadaran masyarakat sendiri untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, program apapun tak akan bisa berhasil.

Untuk itu peran masyarakat juga penting guna mengingatkan dan mendukung program protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

” Kami berharap dengan digalakkannya operasi yustisi ini bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan,” tutupnya.

Reporte : Amutz

Editor : Aditya

Pos terkait