Wartaniaga.com, Banjarmasin – Ribuan Kepala Keluarga Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan SK pengelolaan hutan sosial dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui virtual di Istana Negara yang terhubung dengan Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (7/1/2021).
Dalam laporannya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup ,Siti Nurbaya menyatakan hingga saat ini sebanyak 13.320 kepala keluarga di Kalsel telah mendapatkan SK Hutan Sosial, dengan total luas 11.200 hektar sebagai bentuk hak pengelolaan perhutanan sosial.
Dalam kesempatan itu, Kalsel juga menerima SK Alokasi Redistribusi Tanah seluas 6600 hektar dalam rangka mendukung program Reforma agraria.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan jajaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang telah memberikan masyarakat Kalsel kepastian hukum dalam pengelolaan perhutanan sosial.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan serta dapat bernilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Paman Birin sapaan akrabnya.
Ia menginstruksikan jajaran Dishut Kalsel agar terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat agar pengelolaan hutan dapat berjalan baik dan masyarakat mendapatkan nilai ekonomis.
“Kalsel perlu melakukan meningkatkan pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat, semakin besar melibatkan masyarakat semakin baik,” katanya.
Pemprov Kalsel melalui program revolusi hijau juga terus melakukan perbaikan terhadap lahan kritis. Terdapat 1,7 juta hektar kawasan hutan di Kalsel dan 640 ribu hektar diantaranya kritis, karena itu harus terus gelorakan revolusi hijau.
Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi meminta agar masyarakat dapat segera memanfaatkan hak kelola hutan dengan kegiatan ekonomi produktif.




















