Wartaniaga.com,Banjarbaru- Kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota akan menjadi orang pertama dalam penyuntikan vaksin Covid-19.
Adapun hal tersebut akan dilaksanakan serentak di 34 provinsi di Indonesia, mulai dari Presiden dan Pejabat Pemerintah Pusat beserta perwakilan masyarakat, pada tanggal 13 Januari 2021.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan kepada kepala daerah yang memenuhi catatan, diantaranya masih berusia 18 hingga 59 tahun.
“Vaksinasi diprioritaskan dilakukan terlebih dahulu kepada para tenaga kesehatan (nakes) di 34 provinsi,” ucapnya.
Ia menjelaskan penyutikan perdana nantinya terdiri dari tiga kelompok, yakni kelompok pertama pejabat publik pusat dan daerah, kelompok kedua pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan “Key Leader” kesehatan daerah, selanjutnya kelompok ketiga adalah tokoh agama daerah.
Selanjutnya penyuntikan vaksin kepada masyarakat yang sering berhubungan dengan publik seperti sopir taxi, ojek, petugas bandara, petugas pelabuhan dan lainnya. Kemudian setelah itu baru lansia.
Berdasarkan penjelasan Presiden yang disampaikan kembali oleh Mendagri Tito Karnavian, vaksin sudah didistribusikan sejak tanggal 4 Desember. Diharapkan tanggal 7 Januari 2021, seluruh provinsi sudah menerima vaksin.
Kemudian, berdasarkan arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo, bahwa masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksin Covid 19 sudah ada. Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
“Kita khususnya masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Tetap mematuhi Prokes, melaksanakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Syarif
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel




















