“Ketua itu harus bisa merangkul seluruh anggotanya untuk melangkah bersama dan memajukan organisasi. Jangan berharap jadi ketua jika anggotanya tidak menginginkannya”,tegasnya.
Selain itu, menurutnya sosok Calon Ketua DPC Peradi Banjarmasin harus mampu memunculan eksistensi Advokat karena Advokat adalah Profesi Terhormat (Officium Nobile) juga merupakan Penegak Hukum.
Ketua Peradi Banjarmasin pun harus mampu membangun sinergitas dengan berbagai pihak.
“Ketua Peradi harus aktif dan mampu merangkul pihak. Termasuk, memberikan keadilan bagi mereka yang membutuhkan atau bersengketa di untuk Para Pencari Keadilan,” ucap Direktur Borneo Law Firm ini.



















