Wartaniaga.com, Paringin – Menyusul kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Selatan ( Kalsel), pemkab Balangan mulai hari ini, Rabu (12/1) memberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Gabungan satgas Covid-19 dari BPBD , Polres, Kodim 1001, Dan Satpol PP kabupaten Balangan menggelar giat penerapan PPKM tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1001 Amuntai – Balangan, Ali A.S, yang di ikuti oleh BPBD , Polres , serta Satpol PP kabupaten Balangan.
Mulai dari pembatasan di tempat Ibadah , pasar , serta warung – warung makan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dandim 1001 amuntai – Balangan menyampaikan, giat ini akan dilakukan setiap hari secara terintegrasi dan sinergis di bawah satgas covid-19 di Kabupaten Balangan.
” Kita upayakan akan melakukan kegiatan ini setiap hari , dan ini kami laksanakan secara terintegrasi dan sinergis di bawah satgas covid-19 yang ada di Kabupaten Balangan,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan adanya PPKM ini, penyebaran covid-19 ini bisa berkurang dan membiasakan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan.
Sementara itu, Wakapolres Balangan, M Tukiman menambahkan, kegiatan ini tidak hanya di kabupaten saja tetapi juga di setiap kecamatan yang akan di gelar sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang.
” Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada tingkat kabupaten saja, kita sudah intruksikan ke jajaran Polsek dan Koramil agar seluruhnya melakukan PPKM sampai tanggal 25 nanti,” terangnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini, ujarnya ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak berkerumun dan melakukan kegiatan lainnya di masa pandemi covid-19 sekarang ini.
Reporter : Siti Nur Jannah
Editor : Didin Ariyadi