Sementara itu, Plt Kepala Sat Pol PP Kabupaten HSU, Jumaidi mengingatkan bahwa saat ini HSU berada di zona merah jadi perlu kerja ektra untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
“ Kami himbau kepada masyarakat HSU untuk selalu menaati aturan protokol kesehatan agar HSU terlepas dari virus ini,” ujarnya.
Diungkapkannya, pada giat ini terjaring sebanyak 42 pelanggaran dengan tindakan sanksi bina fisik berupa push up 24 orang dan squat jum 18 orang.
“ Sebagian besar pelanggar adalah pelajar yang melakukan krumunan atau berkumpul, tidak menggunakan masker,” ucap Jumaidi.
Rute patroli berlangsung dari Halaman Polres , Taman junjung buih, Siring itik, depan Bank Kalsel, Telkom, menyisir jalan raya Kebun Sari, Hotel Balqis, Bilyard, hingga simpang empat banua lima, lanjut ke jalan Suwandi Sumarta, kembali ke Halaman Polres HSU.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Didin Ariyadi




















