33 Orang Terjaring Operasi Yustisi Perbup HSU

Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Sw menyatakan Ops Yustisi ini sebagai tindak lanjut Perbup Hsu No.37 Th.2020

“Anggota Polres dan Polsek jajaran menjalin kerja sama kemitraan membantu Sat Pol PP Kabupaten HSU,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi, apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi, selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, apalagi dipasar, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60