“Dana pusat tidak ada pengurangan, bahkan mengalami peningkatan terutama untuk dana desa,” tambahnya.
Lanjutnya, pada tahun 2015 berkisaran pada angka Rp 800 juta, sekarang meningkat dikisaran angka Rp 1,5 triliun, dan untuk tahun 2020 berkisar Rp 1,12 triliun.
Adapun dana tersebut digolontorkan untuk 1864 desa Kalimantan Selatan, walaupun terdapat 1 desa yang mengalami penghapusan, akan tetapi masih administrasi terdaftar. Sehingga dana 1 desa tersebut tidak boleh dipergunakan.
Pencapaian penyerapan dana desa hingga saat ini sudah mencapai tahap yang ke 2, dan untuk tahan 3 masih dalam proses, dan kebijakam terakhir pada bulan ketiga mendatang akan ada penambahan Bantuan Langsung Tunai.
Penulis : Aditya



















