Wartaniaga.Com,Jakarta- Kasus positif covid-19 di Indonesia terus bertambah. Beberapa daerah telah ditetapkan sebagai zona merah virus corona, meski tak diketahui berapa jumlahnya. Begitu pula dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tak jelas parameter keberhasilannya.
Merujuk penjelasan dari tiap daerah, penetapan zona merah didasarkan pada jumlah kasus positif covid-19 yang berada di wilayah tersebut. Meski demikian, tak ada parameter pasti tentang penetapan suatu daerah sebagai zona merah.
Ketidakjelasan parameter daerah sebagai zona merah ini pun menuai kritik. Anggota Komisi IX DPR fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai, pemerintah tak punya indikator suatu daerah bisa disebut sebagai zona merah. Tak ada pedoman pasti berapa banyak jumlah kasus positif yang dapat menjadi standar penetapan zona merah.
Sedangkan tiap daerah memiliki jumlah kasus positif yang berbeda-beda. Sebut saja Jawa Barat yang pada Maret lalu memiliki tujuh zona merah penyebaran covid-19. Per 27 April, jumlah kasus positif covid-19 di Jabar mencapai 907 kasus. Sementara Kalimantan Barat yang memiliki 51 kasus positif juga masuk kategori zona merah.
Tak cuma perkara zona merah. Parameter keberhasilan PSBB juga dinilai tak jelas. Di Jakarta, penerapan PSBB tahap pertama ternyata tak cukup mampu menekan jumlah kasus positif covid-19.
Pada 10 April atau hari pertama penerapan PSBB, jumlah positif terinfeksi covid-19 di Jakarta sebanyak 1.810 kasus. Hingga akhir pelaksanaan PSBB fase pertama atau 23 April, kasus positif di Jakarta justru melonjak hingga 3.506 kasus.