WNI Mendapat Hak Paten di As, Buat Batubara Jadi Pupuk

Angkutan batu bara melintas di sungai Barito ( Foto : wartaniaga.com)

Wartaniaga.com,Jakarta- Warga Negara Indonesia ( WNI) berhasil meraih hak paten atas produk pupuk berbahan dasar batubaradi Amerika Serikat (AS). Inovasi ini diciptaan R Umar Hasan Saputra, seorang pebisnis dan inventor bidang pertanian asal Indonesia.

Teknologi pupuk batubara yang dikembangkannya saat ini adalah satu-satunya yang berhasil memperoleh hak paten di AS. Pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat, ditandai dengan diterbitkannya hak paten dari United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 16 Juni 2020 yang lalu.

R Umar Hasan Saputra dalam siaran pers Sabtu (27/6)  mengungkapkan , produk pupuk batubara memiliki beberapa keunggulan. Pertama, berasal dari  batubara berkalori rendah yang banyak terdapat di berbagai negara.

Kedua pupuk ini bersifat organik dan eco-friendly karena dapat memperbaiki kondisi tanah serta dapat diproduksi lebih cepat dan masif.

Diberi  merek dagang Glogens Organic Micro-Carbon Fertilizer ini nantinya selain dapat memasuki pasar industri pertanian di AS, juga dapat membuka peluang investasi berupa pendirian pabrik serta memperlancar pemasaran produk pupuk batubara tersebut di tingkat global.

Saputra mengatakan, produknya ini  merupakan hasil pengembangan selama 11 tahun.  Dan  telah melalui serangkaian uji coba serta sudah  digunakan berbagai kelompok petani di dalam negeri.

Hasilnya, pupuk batubara tersebut mampu meningkatkan produktivitas hasil panen secara signifikan pada berbagai jenis tanaman pertanian. Selain itu pupuk batubara juga berbiaya produksi lebih rendah serta mampu menurunkan penggunaan pestisida, sehingga meminimalisir efek samping bagi tanaman maupun tanah.

Pos terkait

banner 468x60