Wartaniaga.com,Amuntai- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah membatasi arus masuk orang ke wilayahnya. Titik-titk perbatasan masuk ke kabupaten ini telah dijaga guna mencegah peneyebaran virus covid-19. Hal ini diungkapkan Bupati HSU, H. Abdul Wahid Hk saat rapat melalui video teleconference dengan Gubernur Kalsel , H Sahbirin Noor pada Kamis (2/4).
Didampingi Wakil Bupati HSU, Sekretaris Daerah HSU, Unsur Muspida, Unsur Forkopimda dan Pejabat SKPD HSU, Bupati menyampaikan status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kabupaten HSU menjadi satu kesatuan dengan status penanganan di Provinsi Kalsel.
Untuk itu, Ia menegaskan saat ini langkah diambil untuk menanggulani Virus Covid 19 ini kabupaten HSU sudah membatasi arus masuknya orang luar daerah ke kabupaten HSU, terhitung ada di enam titik lokasi, yaitu diperbatasan desa Tabur Kecamatan Amuntai Utara, desa Panawakan Kecamatan Haur Gading, Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah, di Kecamatan Banjang serta di Dermaga Kecamatan Danau Panggang.
Sementara itu, vicon yang serentak diikuti Kepala Daerah Bupati/Walikota Sekalimantan Selatan tersebut, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menyampaikan kondisi terakhir soal penanganan Covid 19 di Provinsi Kalsel.




















