Cegah Penyebaran Covid-19, Jalan Masuk Kabupaten HSU Dibatasi

“Status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Provinsi Kalsel diperpanjang terhitung 3 April sampai 16 April 2020 mendatang,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah-langkah yang diambil Pemprov Kalsel dalam penanganan Covid 19, salah satunya adalah pembatasan arus masuk orang luar daerah yang masuk Kalsel, memastikan keamanan dan keselamatan petugas kesehatan.

Selain itu, menyiapkan segala sumber daya dan fasilitas kesehatan yang dimiliki, pengoptimalan penanganan pertama terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), peningkatan pengawasan pembatasan sosial atau karantina mandiri.

 

 

Reporter : Darma Setiawan

Editor : Hamdani

Pos terkait