Wartaniaga.com, Kotabaru – Puluhan Sopir angkutan perkotaan (angkot) hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (02/03).
Mereka datang untuk membahas masalah kendaraan bermotor umum dalam trayek, tentang persoalan dengan adanya peraturan tersebut. para sopir angkot memprotes dengan adanya angkutan pedesaan yang memasuki wilayah perkotaan dinilai merugikan para sopir angkot.
Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, dihadiri para anggota dewan DPRD, Dishub provinsi, beserta instansi terkait, Satlantas Polres Kotabaru, organda, dan para tamu undangan.
Komisi II Keluarkan 3 Rekomendasi
Ketua angkot atau organda kotabaru Hefdi Hudari menegaskan mereka menuntut agar angkutan pedesaan itu tidak lagi masuk membawa penumpang sampai kedalam kota, untuk barang saja kami tidak menjadi masalah.
“Yang kami persoalkan adalah, seharusnya sopir angkutan pedesaan tersebut menurunkan penumpangnya di terminal Stagen. kemudian kami dari angkutan kota yang membawa penumpang kedalam kota,” ucapnya lantang.
“Dan kami hanya menyampaikan aspirasi saja, soal menindak di lapangan tentu itu adalah ranah kepolisian dan dinas yang berwenang, kalau dari pihak kami tidak mungkin melakukannya.
Para sopir juga membawa berbagai macam tulisan tentang tuntutan kepada Dinas perhubungan, (Dishub) kabupaten Kotabaru yang ditempel masing-masing pada taxi mereka, karena mereka merasa dirugikan dengan angkutan pedesaan.
Menyikapi permasalahan yang terjadi, Ketua Komisi II, Jerry Lumenta, yang memimpin jalannya hearing RDP mengatakan, melihat kondisi yang ada pihaknya mengeluarkan 3 rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kotabaru yakni, pemerintah daerah harus mencabut kebijakan sementara yang bertentangan dengan regulasi, kemudian harus mensosialisasikannya kembali kepada seluruh masyarakat.
“Jangan ada lagi angkutan pedesaan yang memasuki wilayah perkotaan sebelum ada kesepakatan bersama nantinya yang akan dikeluarkan,” tegasnya.
“Sembari menunggu keputusan dari pemerintah daerah berkaitan dengan regulasinya kami berharap seluruh sopir bisa bersabar,”Lanjutnya.