Wartaniaga.com,Banjarmasin- Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 menaikkan status keadaan Kalimantan Selatan menjadi tanggap darurat.
Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, kputusan tersebut diambil karena posisi Kalimantan Selatan yang diapit oleh dua provinsi tetangga yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah yang tengah terdapat laporan kasus positif corona atau Covid-19.
Kalsel Naikkan Status Tanggap Darurat
“Oleh karena itu, Pemprov Kalsel setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB, kita menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, sehingga protokol penanganan tanggap darurat telah diberlakukan di Kalsel,” ucapnya di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (21/03) sore.
Di samping itu, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang langsung berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kaltim, dimana nantinya akan dilakukan upaya untuk mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19 melalui jalur darat dan sungai.
“Kita minta kabupaten yang berbatasan dengan dua provinsi itu untuk melakukan self screening untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Kalsel itu.
Menurut priandengan sapaan Haris itu, meskipun hingga saat ini, di Kalsel sendiri belum ada kasus positif Covid-19. Namun langkah penaikkan status itu diambil sebagai langkah preventif Pemprov Kalsel dalam melawan penyebaran virus Covid-19.
“Kalau hasilnya positif, kita siap. Tetapi yang kita siapkan ini adalah untuk menjaga agar masyarakat tetap tenang, oleh karena itu kebijakan terkait dengan pendidikan dan perkantoran akan menyusul sesuai yang digariskan pemerintah pusat,” papar Haris.
Terhitung hari ini, Tim Gugus Tugas P3 COVID-19 akan melakukan update perkembangan Covid-19 setiap 6 jam dalam satu hari, atau dua kali sehari.
Reporter/Foto : Fadlan