BPOM HSU Razia Kosmetik Ilegal

BPOM HSU Razia Kosmetik Ilegal

Wartaniaga.com, Amuntai- Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar razia terhdap kosmetik ilegal yang dijual secara online.

Operasi yang diberi nama PANGEA ini juga melibatkan melibatkan partisipasi aktif negara anggota Interpol dengan fokus pelaksanaan memutus sistem distribusi obat ilegal melalui media internet berupa deteksi infrastruktur internet, sistem pembayaran elektronik dan tata cara pengiriman barang
Kepala BPOM HSU, Bambang mengatakan operasi PANGEA ini laksanakan secara serentak diberbagai daerah di Indonesia.

“ Pada hari ini kami melakukan operasi di dua tempat di mana ditemukan sebanyak 21 macam item kosmetik yang tidak memiliki izin edar, terhadap temuan tersebut akan dilakukan proses proses tahapan selanjutnya termasuk melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi berkas yang dibutuhkan,”jelasnya di Amuntai, Rabu (11/3).

Pos terkait

banner 468x60