Soal Omnibus Law, KNPI Kalsel Belum Ambil Sikap

Soal Omnibus Law, KNPI Kalsel Belum Ambil Sikap

Menurutnya, sejauh Omnibus Law itu kemudahan investasi, memangkas birokrasi, dan mempersempit ruang terjadinya KKN tentu akan selalu didukung oleh pihaknya. “Posisinya adalah kita membela yang baik untuk kemajuan negara,” sambungnya.

Ia menjelaskan, bagian yang masih dalam masa pengkajian dari RUU tersebut adalah dugaan dari beberapa pihak yang memungkinkan terjadinya kerugian pada salah satu pihak, terutama para buruh. sehingga memerlukan pendalaman materi yang lebih intensif.

Soal Omnibus Law, KNPI Kalsel Belum Ambil Sikap2

“Kan bisa saja orang salah memahami karena hanya membaca diluarnya saja atau tidak utuh, bahkan ada yang belum sama sekali membaca tapi sudah berani berstatemen, makanya kita kaji lagi pasal-pasalnya, apakah hoax atau memang begitu adanya,” jelasnya.

Dengan begitu, ia menegaskan sikap KNPI Kalsel memilih hati-hati dalam mengambil sikap. dan masih akan melakukan pengkajian.

Fazlur menghimbau kepada seluruh pemuda Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan haruslah mawas terhadap Rancangan Undang-Undang itu.”Jangan sampai ikut menolak atau mendukung tanpa melakukan pengkajian terlebih dahulu,” pungkasnya.

Ia berharap, bagi mahasiswa ataupun pemuda yang melakukan protes atau penolakan terhadap keberadaan Omnibus Law itu agar terlebih dahulu memperkuat kajian, serta jangan sampai terjadi aksi anarkisme dan malah menimbulkan kerugian yang besar atau korban orang tidak bersalah.

Reporter : Fadlan Zakiri
Editor : Mukta

Pos terkait