Wartaniaga.com,Banjarmasin- Dewan Pengurus Daerah (DPD)Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan memilih tidak gegabah dalam menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang dalam Omnibus Law yang menjadi isu hangat diberbagai perbincangan bahkan media.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum DPD KNPI Kalsel, Fazlur Rahman, pihaknya masih dalam tahap pengkajian untuk menentukan arah sikap dari organisasi kepemudaan di Provinsi Kalsel itu.”Masih dalm tahap pengkajian, karena jumlah RUU itu ada ribuan lembar,” ucapnya.
KNPI Kalsel Belum Ambil Sikap
Adapun soal belakangan diketahui DPP KNPI Pusat telah menentukan sikap dengan mendukung RUU Omnibus Law untuk segera disahkan pada Senin (24/02) kemaren, KNPI Kalsel menganggap hal itu sah saja.
“Kita hargai kesepakatan yang sudah diputuskan di pusat. tapi kan pemikiran setiap daerah bisa berbeda,” sahutnya mengenai sikap KNPI Pusat itu.