ASN Kesandung Narkoba Ternyata Bertugas di Disperkim

ASN Kesandung Narkoba Ternyata Bertugas di Disperkim

Wartaniaga.com, Banjarbaru – MRP tersangka kasus narkoba yang belum lama ini diamankan polisi ternyata bertugas di Dinas Pemukiman dan Perumahan Kota Banjarbaru. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Disperkim Banjarbaru, Muriani saat ditemui Wartaniaga.com di ruangan kerjanya, Jumat (4/10).

“Benar ia pegawai saya, ia merupakan pegawai staff kepegawaian di Dinas Pemukiman dan Perumahan Kota Banjarbaru,” katanya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hingga berita ini ditayangkan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Polres Banjarbaru terkait kasus yang dialami oleh pegawainya tersebut. Namun, dalam hal ini, Ia sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan anak buahnya tidak mencontohkan kepribadian baik terhadap ASN lain.

“Sangat disayangkan sekali ya, padahal seorang ASN harusnya mencontohkan hal yang baik bukan menjerumuskan diri hingga merugikan kita sendiri,” ujarnya.

Ia juga menambahkan terkait permasalahan ini, ia tak menyangka karena selama ini ia melihat MRP memiliki pribadi yang baik dan santun.

Namun, ada juga dengar kabar, MRP memiliki permasalahan keluarga hingga membuat kinerjanya tidak maksimal seperti sering bolos dalam bekerja.

“Kalau dibilang tempramen enggak pernah, tapi yang jadi masalah setiap jam siang Ia selalu pulang dengan alasan masalah keluarga, katanya,” bebernya.

Riani juga mengatakan tersangka yang tersandung kasus peredaran gelap ini, sudah tangani oleh Sekda Kota Banjarbaru agar dtindaklanjuti sebagaimana mestinya untuk memberikan efek jera terhadap oknum tersebut.

“Kasus ini sudah diketahui oleh pak Sekda dan akan dtindak, untuk pemecatan itu pasti karena sudah merupakan sanksi tegas dari Pemko,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Riani juga membeberkan oknum ASN itu juga sudah pernah  ketahuan postif menggunakan barang haram tersebut hingga direhabilitasi hingga masih diberikan kesempatan untuk bertugas sebagai pegawai negeri diwilayah Kota Idaman tersebut.

“Tahun 2016 pernah namun direhab saja, hingga sanksi berat sudah dijalaninya, tapi tahun ini serahkan putusannya sama pak Sekda atau pak Walikota saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Ia juga mengutarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru pernah menggelar pengecekan dan penyuluh kepada pihak ASN dilingkungan pemko itu, akan tetapi Dinas tersebut belum bisa melakukan tes urin akibat terkendala masalah dana. Hingga, salah satu dari mereka yaitu Muhammad Rendy terciduk positif sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

“Padahal BNN Kota rutin melakukan kegiatan itu, tp karena terbentur dana kita tidak melakukan tes urin kepada ASN dan tidak menyangka rendy tertangkap oleh kepolisian,” tutupnya.

Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Riswan

Pos terkait

banner 468x60