Wartaniaga.com, Banjarbaru – Peternakan babi Ilegal yang berdampingan di lingkungan Sekolah SMA Darul Hijrah dicatat telah melebihi masa tenggang. Meski demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Banjarbaru masih memberikan kelonggaran hingga akhir tahun ini.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Banjarbaru, M. Bahrin mengatakan, kelonggaran waktu yang diberikan itu sebenarnya sudah melewati semester pertama dari kesepakatan di bawah Dinas Peternakan Kota.
Namun, dalam hal ini, Sat-Pol PP akan ambil tindakan tegas apabila kesempatan yang diberikan tak dihiraukan. Tindakan tegas itu seperti berupa pembongkaran paksa.
“Ya, kita masih memberikan kelonggaran sampai akhir tahun terkait peternakan babi ini, apabila belum juga melaksanakan perintah untuk pindah maka kami secara paksa akan membongkar kandang dan babinya,” ujarnya kepada Wartaniaga.com diruang kerjanya, Selasa (3/9).
Pria yang akrab disapa, Bahrain ini, mengungkapkan akan melakukan pemantauan rutin terkait keresahan warga dan pihak Sekolah SMA Darul Hijrah yang risih dan terganggu akan perternakan itu.
“Saat ini kita akan melakukan pemantauan terkait keresahan warga dan pihak sekolah yang mengeluhkan aktivitas peternakan babi dilingkungannya,” bebernya.
Ia berharap, kesepakatan dan aturan yang disampaikan dapat dimengerti oleh pemilik peternakan. Sehingg ini tidak menjadi keributan yang berkelanjutan.
Repoter : Mg 02
Editor : Hamdan
Foto : Mg 02





















