Komisi II DPRD Kalsel Gali Strategi Pengelolaan Pajak Daerah ke Bapenda Jawa Timur

Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Bapenda Jawa Timur

Wartaniaga.com, Surabaya – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Selasa (6/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bapenda Jawa Timur Lantai 6 Loka Sabda, Surabaya, ini membahas berbagai strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, antara lain melalui program penagihan bersama, sosialisasi pajak daerah, rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengembangan fasilitas pelayanan untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan pajak daerah yang telah diterapkan secara efektif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah, Komisi II DPRD Kalsel berkunjung ke Bapenda Jawa Timur untuk mendalami penerapan opsen pajak. Kami ingin menggali kebijakan dan strategi yang bisa diadaptasi di Kalimantan Selatan, mengingat opsen pajak sudah menjadi ketentuan nasional sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Yani Helmi.

Ia menambahkan, pihaknya turut menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait optimalisasi pembayaran pajak kendaraan berpelat merah di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

“Kondisi ekonomi masyarakat memang sedang menurun, tetapi kami optimistis tahun depan ekonomi bisa tumbuh di kisaran 5 persen. Pertumbuhan ini tentu akan berdampak positif terhadap kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan Jawa Timur dalam menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak, termasuk dari instansi pemerintah, patut dijadikan contoh.

“Di Jawa Timur, kendaraan pelat merah pun tertib membayar pajak berkat sistem dan strategi yang efektif. Kami berharap langkah serupa dapat diterapkan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil studi banding ini, Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas daerah, serta meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Kami ingin mendorong semua pihak, baik masyarakat umum maupun instansi pemerintah, agar lebih sadar dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan,” tegas Yani Helmi.

Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Jawa Timur memaparkan sejumlah inovasi pelayanan, di antaranya sistem pembayaran pajak lima tahunan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang kini dapat dilakukan langsung di Polres setempat atau Samsat induk, tanpa harus ke Polda.

“Harapan kami, sistem seperti ini juga bisa diterapkan di Kalimantan Selatan. Dengan wilayah yang luas, termasuk pesisir dan kepulauan, masyarakat akan sangat terbantu jika pembayaran pajak bisa dilakukan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian PKB dan BBNKB Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hendrik Kristen, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Kalsel.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui pertukaran pengalaman ini, pelaksanaan pungutan opsen pajak di masing-masing daerah dapat berjalan optimal, meningkatkan penerimaan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Hendrik.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah nyata bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, guna mendukung peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait