Wartaniaga.com, Kotabaru – Berani berbuat berarrti harus siap menerima konsekuensinya. Ungkapan tersebut dialami Agus Salim (43) warga Pulau Laut Utara, Kotabaru yang terpaksa mendekap di jeruji panas, akibat ulahnya sendiri karena nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Agus dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru, saat transaksi sabu-sabu tidak jauh dari kediamnannya, Senin (2/9) dua hari lalu.
Menurut Kasat Narkoba AKP Margono, penangkapan Agus Salim akan bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dan menemukan pelaku saat bertransaksi bisnis haram itu.
“Kini pelaku sudah kami amankan di Polres Kotabaru. Pelaku akan menjalani proses hukum dan ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Dalam penangkapan Agus, pihaknya telah menemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika diduga jenis sabu, dengan berat kotor 2,80 gram. dan 1 Kotak Rokok Merk Djarum Super MILD, serta sebuah handphone Merk Nokia warna hitam.
“Karena bukti itu pelaku kami giring ke tahanan di Polres Kotabaru,” tutupnya.
Reporter : Zainuddin
Editor : Hamdani
Foto : Zainuddin