Wartaniaga.com, Kotabaru – DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan warga desa Sampanahan terkait permasalahan sengketa lahan yang sudah lama terjadi dengan PT. Pesona Lintas Sura sejati dan PT. Sawita Karya Manunggal di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (12/11).
Wakil Bupati Kotabaru, Ir. Burhanudin mengatakan selama ini banyak warga yang dikorbankan oleh pihak perusahaan. “Sebaiknya permasalahan ini diselesaikan hingga ke tingkat Kementerian” sarannya
Dirinya menyesalkan pada RDP ini hanya dihadiri staf dari SPD tekait dan perusahaan. “ Seharusnya Kepala SKPD juga berhadir begitu juga dengan pihak direksi perusahaan” tegasnya seraya megatakan kesediannya berhadir ini juga karena kepentingan warga.
Sementara itu salah satu anggota DPRD Kota Kotabaru, Suji Hendra, sependapat jika masalah ini harus sesegeranya diselesaikan. “Saya sependapat dengan saran Wakil Bupati,permasalahan ini harus dibawa ke Kementerian dan jangan sampai berlarut-larut” katanya.
Menurutnya, DPRD juga tidak mau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kotabaru.
“Sebenarnya hal ini tidak perlu sampai ke ranah hukum jika pihak perusahaan mau bermusyawarah, tapi jika sudah seperti sekarang ini, kami juga tdak akan ikut campur proses hukum yang sedang berlangsung” pungkasnya
Dilain pihak management PT. Sawita Karya Manunggal (SKM) mengaku sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). “ Sudah ada HGU tetapi kenapa lahan itu ditanami oleh warga” ujar perwakilan manajeman PT SKM tidak ingin disebutkan namanya.
Reporter : Zainuddin
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Zainuddin