GNP Sistem Pembayaran yang Aman dan Murah

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Transaksi perbankan di Indonesia  terus dikembangkan, kali ini Bank Indonesia memperkenalkan lebih luas Gerakan Pembayaran Nasional (GNP) kepada masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya. Kick Off pekan GNP dilaksanakan di Halaman Kantor Bank Indonesia wilayah Kalsel, Banjarmasin pada Minggu (29/7).

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kalsel, Herawanto ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh kartu GNP dibandingkan dengan kartu debet/ ATM.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
Kick Off GNP di Halaman Bank Indonesia, Banjarmasin

Pertama, meningkatkan perlindungan konsumen. “ Dengan adanya kartu GNP, nasabah tidak perlu lagi membawa uang tunai kemana-mana atau membawa kartu ATM berbagai bank, cukup satu saju dapat bertransaksi untuk seluruh mesin ATM atau EDC” terangnya

Selain itu, pemilik kartu ini juga tidak dikenakan biaya apabila  bertransaksi menggunakan mesin EDC /ATM dari bank lain.  “ Dari pihak perbankan akan mengurangi cost sebaliknya juga, keuntungan nasabah adalah lebih efesien” katanya.

Intinya, sambung Herawanto kartu ini diciptakan bertujuan untuk efekstifas transaksi nasional. “ Kehadiran GNP amat penting dan diperlukan masyarakat Indonesia untuk mencapai sistem pembayaran yang aman, lancar dan efesien” paparnya seraya menambahkan saat ini sudah ada 20 persen nasabah perbankan nasional yang telah memiliki kartu GNP

Dirinya berharap dengan  adanya pekan GNP ini masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya dapat menukarkan kartu ATM/Debetnya di stand perbankan yang ada di Taman Kamboja serta Menara pandang, Siring Tandean. “ Mari budayakan transaksi non tunai karena lebih aman dan murah” ajaknya.

Hadir pada kick off pekan GNP ini, Assisten  Bidang Pembangunan Pemprov Kalsel, H Siswansyah yang mewakli gubernur Kalsel, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Danrem 101 Antasari, Kolonel Inf Yudianto Putrajaya, Danlanal Banjarmasin, Letkol Laut (P) Wijayanto serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah Kalsel.

GNP ini hadir berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Penulis : Didin Ariyadi

Foto : Didin Ariyadi

Baca juga : Tukarkan Kartu ATM Anda di Pekan GNP Banjarmasin 

Pos terkait

banner 468x60