Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pelanggaran penarikan tarif parkir di Banjarmasin terjadi lagi di berbagai tempat keramaian di Banjarmasin. Salah satunya seperti yang telah terjadi di kawasan parkir di Pasar Harun Manis.
Bulan Ramadhan ini ternyata dimanfaatkan oleh beberapa oknum penjaga parkir, untuk menaikkan tarif parkir.
Seperti yang dialami Pani salah satu pengunjung Pasar Harum Manis Banjarmasin. Menurutnya, ketika ia ke Pasar Harum Manis untuk membeli keperluan sembako, ia terkejut dengan tarif parkir yang seharusnya dua ribu menjadi tiga ribu rupiah.
Sementara, petugas parkir tidak mengatakan apa-apa, ia mengaku petugas parkir langsung meminta bayaran Rp 3.000 untuk parkir sepeda motornya tersebut.
“Saya terkejut ketika diminta bayar tiga ribu, kenapa tiba-tiba naik tarif parkir,” keluhnya.
Pani mengaku, tetap membayar tarif tersebut meski terpaksa, mungkin karena takut terjadi sesuatu padanya dan sepeda motornya. “Karena takut terjadi apa-apa, ya saya terpaksa bayar saja,” bebernya.
Hal senada juga dikeluhakan pengunjung Pasar Wadai Ramadhan Kota Banjarmasin, Edi. Ia mengatakan, dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 untuk parkir kendaraan roda empat yang semestinya hanya Rp. 2.000 untuk tarif normal.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chaliq mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya juru parkir yang menaikkan tarif parkir dikawasan Pasar Surmampir, padahal juru parkir dikawasan tersebut telah berjanji tidak akan menaikkan tarif parkir lagi.
“Kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap laporan warga tersebut, dan apabila terbukti pihaknya akan memberikan teguran dan langsung memberikan saksi,” tegasnya.
Reporter : Hamdani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Hamdani





















