KPP Pratama Palangkaraya Perkuat Edukasi Pajak bagi Kopdes Merah Putih

Foto bersama KPP Pratama, Disdag Koperasi UKM dan perindustrian Palangkaraya serta Kopdes MP usai kegiatan (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Palangka Raya – Pemahaman perpajakan menjadi salah satu bekal penting bagi pengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam menjalankan kegiatan usaha. Untuk itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya memberikan edukasi perpajakan kepada pengelola Kopdes Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPP Pratama Palangkaraya, Rabu (23/9), tersebut diikuti perwakilan dari 42 unit Kopdes Merah Putih di wilayah Kota Palangka Raya.

Edukasi diberikan untuk memperkuat pemahaman pengelola koperasi mengenai kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas usaha, sekaligus tata cara pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Tak hanya membahas ketentuan perpajakan, peserta juga diperkenalkan dengan Coretax, platform utama administrasi perpajakan yang digunakan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dari KPP Pratama Palangkaraya, materi disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Andrie Lesmana bersama tim penyuluh. Sementara itu, dari Pemerintah Kota Palangka Raya hadir perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, termasuk Kepala Bidang Koperasi Yunita Andrie.

Yunita menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan edukasi perpajakan bagi Kopdes Merah Putih. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Palangkaraya penting untuk memastikan pengelola koperasi memperoleh pemahaman yang memadai, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi. Seiring dengan berkembangnya aktivitas usaha, pemahaman mengenai aspek perpajakan menjadi bagian penting yang perlu dimiliki para pengelolanya.

Melalui kegiatan tersebut, KPP Pratama Palangkaraya tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan perpajakan, tetapi juga memberikan asistensi terkait penggunaan Coretax. Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu pengelola Kopdes menjalankan administrasi perpajakan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KPP Pratama Palangkaraya juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat serta pelaku usaha di wilayah kerjanya.

Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, termasuk bagi Kopdes Merah Putih yang diharapkan mampu tumbuh sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait