Wartaniaga.com,Banjarmasin- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah bertemu Setdako Banjarmasin, Hamli Kursani.
Sebelumnya sempat terjadi ketegangan dan adu argumentasi terkait permasalahan yang terjadi antara Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin.
Setelah dilakukannya mediasi dengan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, akhirnya puluhan anggota Satpol PP dan beberapa mobil yang memblokade akses Pemko Banjarmasin membubarkan diri secara tertib.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani mengatakan pihaknya melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi dengan tenang dan tertib.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
“Kita persiapkan mereka duduk dengan tenang dan dikasih minum,” ucapnya, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi akan dibincangkan dalam tempo yang singkat agar semua yang menjadi tuntutan Satpol PP dapat diselesaikan.
“Mudahan dalam kurun waktu 2 atau 3 hari tuntutan mereka terselesaikan terkait tunjangan yang belum terselesaikan,” katanya.
Sementara itu, tunjangan dan gajih yang harus mereka peroleh dengan nominal antara Rp 5 Juta sampai Rp 6 Juta tidak dapat terpenuhi selama ini.
“Hakekat mereka yang mendapatkan Rp 5 Juta sampai Rp 6 Juta, turun menjadi Rp 3 Juta, siapa pun akan menuntut hal itu,” bebernya.
Adapun tuntutan tersebut diakui masuk akal dan akan melakukan rapat lebih lanjut, terkait aturan dan mekanisme dari BKD dan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Reporter : Yudha
Editor : Hamdani
Foto : Yudha