Komisi I DPRD Kalsel Usulkan Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Gedung DPRD di Banjarbaru

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Persoalan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru mulai menemukan titik terang. Komisi I DPRD Kalsel merekomendasikan pembentukan tim khusus guna mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah provinsi tersebut.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat. Usai rapat pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, politisi Fraksi PAN itu menjelaskan terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus rekomendasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel telah melaksanakan rapat terkait sengketa lahan tersebut. Pertemuan yang digelar pada Rabu (4/3/2026) itu merupakan rapat kedua yang melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memperdalam langkah penyelesaian permasalahan.

Dalam rekomendasi tersebut, Komisi I mengusulkan pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel. Tim ini diharapkan melibatkan pemerintah daerah melalui SKPD terkait, instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan percepatan proses sertifikasi terhadap lahan-lahan milik pemerintah provinsi yang secara administratif telah dinyatakan clean and clear (CnC).

Poin ketiga dalam rekomendasi tersebut menegaskan bahwa tim yang nantinya dibentuk diminta menyampaikan laporan progres secara berkala setiap satu bulan sekali, dengan target penyelesaian sengketa dalam jangka waktu enam bulan.

“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Banua,” ujar Rais.

Pos terkait