Wartaniaga.com, Parngin – Dalam rangka mencegah terjadinya pernikahan usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Rabu (11/2/26).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara DP3A P2KB PMD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak.
“Melalui sosialisasi ini pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola asuh yang tepat bagi anak dan remaja. Dengan pelaksanaan kegiatan yang menyasar langsung ke desa-desa, diharapkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan dapat ditekan dan tercipta keluarga yang berkualitas,”ujarnya.
Plt Camat Awayan, Murdiansyah, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi PAAR menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan perkawinan usia anak.
Ia juga berharap para peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi mampu meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat lainnya agar manfaatnya semakin luas.
Pada kesempatan itu, materi disampaikan oleh narasumber Dianor Andriani Kastiawati yang memaparkan pentingnya pola asuh yang tepat dalam membentuk pola pikir anak. Ia menekankan bahwa pola asuh yang baik sangat berpengaruh terhadap perkembangan mental dan sosial anak, termasuk dalam menentukan keputusan terkait pernikahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pola asuh anak dan mampu menyebarluaskan informasi tersebut di lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan perkawinan usia anak dapat terlaksana secara menyeluruh.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi




















