Wartaniaga.com, Banjarbaru – Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (23/12).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima atas Belanja Barang dan Jasa Tahun 2025.
Momen tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Acara penyerahan LHP dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Ketua DPRD Prov. Kalsel dan Ketua BPK Perwakilan Kalsel, serta seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Kalsel atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilai mampu mencapai tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara memuaskan, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang baik.
Editor : Eddy Dharmawan




















