Ilham Nor Sasar Mahasiswa dan Dosen STIH-SA Sampaikan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Ilham Nor Saat Mensosialisasikan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Kepada Mahasiswa Dosen STIH-SA

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, S.T., sasar Mahasiswa dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA) Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Selasa (6/5/25).

Ilham Nor menjelaskan, peraturan daerah tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan jasa lingkungan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pemaparannya, Ilham Nor menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini.

“Pengelolaan lingkungan hidup sangat penting. Perda ini hadir agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, dan bertindak secara arif serta bijaksana terhadap alam,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Perda ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. “DPRD Provinsi Kalsel telah menetapkan Perda ini, dan mudah-mudahan bisa menjadi pedoman serta manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Salah Satu Mahasiswa STIH-SA Melontarkan Pertanyaan

Lebih lanjut, Ilham Nor membuka ruang untuk evaluasi jika diperlukan. “Jika ada hal-hal yang perlu dipertajam, tentu akan kami kaji ulang demi penyempurnaan perda ini,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, sehingga sumber daya alam kita tetap terjaga demi masa depan,” bebernya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa. Beberapa peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan terkait isu lingkungan di masyarakat dan implementasi langsung Perda tersebut.

“Dengan keterlibatan semua pihak, Perda ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” harapnya.

Editor: Aditya

Pos terkait