Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pjs Walikota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie menggelar Workshop Kenaikan Pangkat, sekaligus Penjelasan Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024.
Surat Edaran yang dimaksud tentang Penjelasan Tambahan terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit. Aula Linggangan Intan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru,Jum’at (22/11).
Dalam sambutannya, Bunda Nunung sapaan akrab Pjs Walikota Banjarbaru ini mengucapkan selamat kepada para penerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
“Semoga bisa bekerja dengan profesionalitas serta tanggung jawab sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat,” ucapnya.
Bunda Nunung berharap dengan diserahkannya Surat Keputusan ini akan menjadi motivasi dan penyemangat bagi penerimanya untuk bekerja lebih baik dan mampu mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang baik.
“Lebih produktif dan berintegritas tinggi serta memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang professional,” tandasnya.
Surat Edaran BKN Nomor 9 Tahun 2024 memberikan penjelasan tambahan atas Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai negeri sipil dalam menjalan tugasnya di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru.
Surat tersebut juga bertujuan untuk menyerahkan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat para pegawai.
Acara diakhiri dengan penyerahan Surat Kenaikan Pangkat yang langsung diserahkan oleh Pjs Walikota Banjarbaru Hj Nurliani.
Editor : Eddy Dharmawan