Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemakaman Lintas Agama seluas 3.7 Hektar disiapkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru di Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Salah satu bentuk toleransi dalam beragama adalah memberikan hak yang sama kepada seluruh penganut agama yang diakui oleh hukum, salah satunya hak pemakaman umat.
Beredar isu, pemakaman Lintas Agama itu 1 kawasan dan tercampur antara makam Muslim dan Non Muslim, sehingga Walikota HM Aditya Mufti Ariffin memberikan penjelasan tentang masalah tersebut, Sabtu (22/6).
“Kita telah menyiapkan lahan 3,7 hektar dan di sana kita bagi ada pemakaman Muslim, Kristen, Katolik, Konghucu Budha dan Hindu. Bukan berarti bercampur, bukan, ” ujar Aditya menegaskan.
Ia menjelaskan, setiap plang pemakaman ada batasnya antara Muslim dan Non Muslim yaitu sungai. Disebelah kanan Muslim, sebelah kiri Non Muslim, dan pintu masuknyapun beda.
“Karena ini tahun politik, hari ini banyak yang mempolitisasi. Kita mengambil kebijakan mengundang masukan ulama dan tokoh-tokoh agama. Jadi bukan kita mengambil kebijakan sendiri,” terangnya.
Aditya menyebutkan bahwa di makam tersebut, mulai dari pemakaman, gali lubang dan lainya semua digratiskan.
“Semoga, Persatuan dan Kesatuan kita dapat terus terjaga demi Banjarbaru yang Maju, Agamis dan Sejahtera,” tandas Aditya.
Editor: Eddy Dharmawan