Wartaniaga.com, Banjarmasin-Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappeda Litbang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rantek RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2025 -2029, di Best World Kindai Hotel Banjarmasin, Rabu (19/06).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, turut hadir Kepala Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi, sejumlah Kepala SKPD, Camat, Lurah, Narasumber serta jajaran terkait.
Ikhsan Budiman mengatakan, pelaksanaan kegiatan itu merupakan wujud dari komitmen bersama untuk membangun Banjarmasin menjadi kota yang lebih baik, inklusif dan berkelanjutan.
Ia berharap, semua pihak dapat bekerja sama dan berpartisipasi secara aktif dalam diskusi, khususnya terkait dengan tujuan pembangunan Banjarmasin ke depan.
Lanjut, ia menilai baik dalam hal perencanaan, pengawalan pelaksanaan maupun monitoring aktivitas pembangunan, agar segalanya dapat terlaksana dengan efektif dan efisien serta bermanfaat secara menyeluruh terhadap lapisan masyarakat.
Maka dari itu, Ikhsan menghimbau kepada seluruh Kepala SKPD maupun unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat memberi kontribusi dengan berbagi gagasan, aspirasi dan solusi, sehingga Kota Banjarmasin tahun 2025-2029 nanti dapat menjawab segala isu pembangunan yang ada saat ini.
“Setiap masukan, setiap gagasan, akan menjadi bahan bakar bagi kita dalam merancang rencana pembangunan yang lebih efektif dan berdaya saing. Mari Bersama-sama kita menjadikan Kota Banjarmasin sebagai tempat yang lebihbaik untuk kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang, Ahmad Syauqi mengungkapkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar mendapatkan manfaat dan dampak dari program pembangunan daerah Kota Banjarmasin.
“Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memberikan ruang sebesar-besarnya untuk diskusi dan sharing terkait penajaman, penyelarasan terhadap visi misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok untuk 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Editor : Fairuz Reza