Wartaniaga.com, Banjarbaru – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama PT Angkasa Pura I dalam upaya meningkatkan sinergi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat udara di wilayah Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kamis (2/5).
Penandatanganan oleh Kepala Basarnas Banjarmasin, Al Amrad bersama General Manager PT Angkasa Pura I, Dony Subardono tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat PT Angkasa Pura di Banjarbaru pada pukul 09.00 Wita.
Menurut Al Amrad, penandatanganan nota kesepahaman kali ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya pada 2021 lalu.
“Dengan adanya nota kesepahaman, koordinasi akan lebih mudah dilakukan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang menyangkut masalah kecelakaan penerbangan di dalam atau di luar lingkup wilayah Bandara Syamsudin Noor,” ujarnya.
Basarnas merupakan garda terdepan dalam fungsi pencarian dan pertolongan, sehingga dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan terus terjalin sinergi yang baik guna meningkatkan respon serta keberhasilan pada penanganan situasi darurat.
Sementara itu, Dony mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan kewajiban dari Bandara untuk memastikan jaminan keselamatan.
Untuk mencapai keberhasilan, lanjut Dony perlu dilakukan latihan rutin dan koordinasi yang bagus antar petugas Bandara dan Basarnas.
“Saya berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani mampu menjadi roh dari jaminan keselamatan,” imbuhnya.
Nota kesepahaman tersebut menjadi bukti awal kesiapan respon time Basarnas Banjarmasin bersama pihak PT Angkasa Pura I apabila terjadi peristiwa kecelakaan pesawat udara.
Penandatanganan nota kesepahaman itu sendiri disaksikan Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Kerja Sama Basarnas Pusat, Didi Hamzar.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Banjarmasin dengan emergency call : 115.
Editor : Eddy Dharmawan